Pendidikan Karakter di Sekolah Sebagai Suatu Keharusan

Pendidikan Karakter di Sekolah Sebagai Suatu Keharusan

--

Oleh: Etik Supartinah

PENDIDIKAN karakter adalah suatu sistem penamaan nilai-nilai karakter yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan. 

Pengembangan karakter bangsa dapat dilakukan melalui perkembangan karakter individu seseorang. Akan tetapi, karena manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka perkembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang bersangkutan. 

Artinya, perkembangan budaya dan karakter dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial, budaya masyarakat, dan budaya bangsa.

Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila. Jadi pendidikan budaya dan karakter adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peseta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.

Pembangunan karakter merupakan upaya perwujudan amanat Pancasila dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dilatarbelakangi oleh realitas permasalahan kebangsaan yang berkembang saat ini.

Seperti disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila,  keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila, bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa, ancaman disintegrasi bangsa dan melemahnya kemandirian bangsa (Sumber: Buku Induk Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa 2010-2025).

Atas dasar apa yang telah diungkapkan di atas pendidikan karakter bukan hanya sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah. 

Lebih dari itu pendidikan karakter adalah usaha menanamkan kebiasaan kebiasaan yang baik sehingga peserta didik Mampu bersikap dan bertindak berdasarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya. 

Dengan kata lain pendidikan karakter yang baik harus melibatkan pengetahuan yang baik, perasaan yang baik, dan perilaku yang baik baik,  sehingga terbentuk perwujudan kesatuan perilaku dan sikap hidup peserta didik.

Pendidikan Karakter menjadi keharusan karena pendidikan tidak hanya menjadikan peserta didik cerdas. Pendidikan juga untuk membangun budi pekerti dan sopan santun dalam kehidupan. 

Untuk merealisasikan tema tersebut lebih lanjut Mendiknas mengemukakan pendidikan karakter akan diterapkan pada semua jenjang pendidikan mulai jenjang pendidikan SD sampai Perguruan Tinggi, namun porsinya akan lebih besar diberikan pada Sekolah Dasar (SD). 

Pendidikan karakter harus dimulai sejak dini yakni SD porsinya mencapai 60 % dibandingkan dengan jenjang pendidikan lainnya. Hal ini agar mudah diajarkan dan melekat dijiwa anak-anak itu hingga kelak ia dewasa. 

Lebih jauh Mendiknas menyatakan pada saat menjadi pembicara pada seminar Nasional “Pendidikan Karakter bangsa “ pada rapat pimpinan Program Pasca Sarjana LPTK seluruh Indonesia di Universitas negeri Medan “Pendidikan karakter harus dimulai dari SD karena jika karakter tidak terbentuk sejak dini maka akan susah untuk merubah karakter seseorang”.

Sumber: