Kota Tegal Juara 2 Pemeringkatan Profil Kesehatan Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia

Kota Tegal Juara 2 Pemeringkatan Profil Kesehatan Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia

NASIONAL - Pj Sekda Kota Tegal, dr. Sri Primawati Indraswari (kanan) menunjukkan penghargaan nasional yang diraih saat HKN ke-58. (foto: teguh mujiarto/rtg) --

TEGAL, radartegal.com - Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 yang diperingati, Sabtu 13 November 2022 sangat spesial bagi Pemkot Tegal. Saat Apel Besar HKN ke-58 di lapangan Pendapa Ki Gede Sebayu, Kota Tegal meraih sederet penghargaan istimewa.

Salah satunya adalah juara kedua Pemeringkatan Profil Kesehatan Tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia 2022 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan tingkat nasional itu tentu saja sangat membanggakan bagi warga dan masyarakat Kota Bahari.

Tak hanya itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal juga mendapat penghargaan atas keberhasilannya merealisasikan gerakan Open Defecation Free (ODF) atau gerakan stop buang air besar sembarangan di tingkat provinsi.

Penghargaan-penghargaan bergensi itu dipublikasikan bersamaan dengan Apel Besar HKN ke-58 yang diikuti seluruh jajaran di Dinkes Kota Tegal dan instansi terkait. Turut hadir juga sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lainnya. 

Pj Sekda Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari memberikan apresiasi tinggi dan selamat atas capaian prestasi segenap insan kesehatan yang telah berupaya untuk membangkitkan kesehatan masyarakat.

Diharapkan, prestasi itu dapat memberikan energi yang baik dalam memacu penguatan kesejahteraan kesehatan bagi masyarakat. Selain penghargaan itu, terdapat 12 orang yang turut mendapatkan penghargaan dari Dinkes setempat dalam berbagai kategori.

"Apresiasi ini harus bisa membangkitkan kembali, agar kita semakin meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada warga dan masyarakat," ungkap Prima. 

Penghargaan yang diberikan, berupa piagam, uang pembinaan, dan emas diberikan langsung Pj. Sekda mewakili Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono bersama anggota Forkopimda Kota Tegal. (*)

Sumber: