Kondisi 57 Rumah Kian Membahayakan, Korban Tanah Bergerak di Brebes Selatan Akan Tinggal di Hunian Sementara
BPBD Brebes melakukan penanganan terhadap dampak pergerakan tanah Desa Sridadi dengan memperisapkan Huntara bagi warga terdampak.-Teguh Supriyanto-
BUMIAYU, radartegal.com - Bencana tanah bergerak di wilayah Brebes Selatan masih terus terjadi.
Jumlah bangunan rumah yang terdampak tanah bergerak di Dukuh Karanganyar Desa Sridadi Kecamatan Sirampog pun terus bertambah.
Kepala BPBD Kabupaten Brebes Nushy Mansur menyampaikan, warga yang menghuni sebanyak 57 rumah harus di relokasi.
Saat ini dalam penanganan dan akan di tempatkan di Hunian Sementara (Huntara) sembari menunggu proses relokasi.
BACA JUGA:Kantor Setda Pemalang Dibobol Maling, 3 Laptop dan Uang Jutaan Rupiah Melayang
"Sementara kita buat hunian sementara menempati lahan kas desa. Saat ini rumah dibongkar karena kondisi semakin membahayakan, sementara penghuninya ditempatkan di pondok yang ada di sekitar lokasi bencana," jelas Nushy.
Tanah bergerak di Desa Sridadi, lanjut dia, terus terjadi hingga berdampak pada kerusakan rumah warga.
Berdasarkan hasil inventarisasi, dari sebelumya 47 rumah, bertambah menjadi 57 rumah yang perlu di relokasi.
"Ada tanah kas desa lebih dari 3000 meter persegi, cukup untuk hunian sementara. Saat ini kita bongkar rumah lama, dan materialnya digunakan lagi untuk Huntara di tempat aman," kata Nushy.
BACA JUGA:Wakapolres Tegal Mendadak Cek Pelayanan SPKT, SKCK, dan SIM, Ada Apa Ya?
Menurutnya, butuh waktu satu bulan untuk pembuatan Huntara. Selama proses tersebut, warga diungsikan di tempat penampungan.
BPBD telah berkoordinasi untuk penyediaan dapur umum bersama dengan Dinsos, Baznas, PMI, dan lainnya untuk memenuhi kebutuhan pengungsi.
"Dilaksanakan mulai hari Rabu 1 November 2022, kita juga manfaatkan gedung serba guna sebelah Polsek juga dicadangkan, karena jumlah warga terdampak bertambah terus," terangnya.
Dikatakan Nushy, rekomendasi terkait hasil penelitian kondisi tanah oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi menyatakan jika wilayah ini tidak layak dihuni, karena sangat rawan pergerakan tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: