Asik Nongkrong di Kawasan GOR Trisanja Slawi, 14 Pelajar Diciduk Petugas Satpol PP dan BNN

Asik Nongkrong di Kawasan GOR Trisanja Slawi, 14 Pelajar Diciduk Petugas Satpol PP dan BNN

Sekdin Satpol PP Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi saat memberikan pembinaan kepada belasan pelajar yang kedapatan sedang bolos sekolah.-Yeri Noveli-

Setelah melakukan pendataan, lanjut Teguh, para pelajar itu akan dilaporkan ke Bupati Tegal dan Dinas Pendidikan Provinsi Jateng. 

Hal itu karena 14 pelajar tersebut berasal dari SLTA yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng. 

BACA JUGA:Bukannya Buku dan Alat Tulis, Pelajar di Bogor Malah Bawa Pedang di Dalam Tas, Polsek Cibinong: Hendak Tawuran

Selain itu, Satpol PP juga akan memberitahukan ke sekolah asal dan orangtuanya masing-masing.

“Kami minta pelajar untuk berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Jika kedapatan masih bolos sekolah, maka akan mendapatkan sanksi lebih berat,” tandasnya. (*)

Sumber: