Eksploitasi Anak Dibawah Umur Sebagai Pemandu Lagu Karoke di Tegal, SS dan IR Terancam 4 Tahun Penjara
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat saat menggelar konferensi pers, Rabu 12 Oktober 2022.-Teguh Mujiharto-
Sementara dalam gelar konferensi pers itu, Polres Tegal Kota juga merilis 15 ungkap kasus lainnya. Di antaranya, penipuan dan penggelapan, Curanmor, Penggelapan dan pencabulan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: