Pengesahan Molor 4 Hari, Bupati Tegal Yakin APBD II Perubahan Bisa Dijalankan
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq bersama Bupati Tegal Umi Azizah saat memimpin Sidang Paripurna Pengesahan APBD II Perubahan Tahun 2022.-Yeri Noveli-
"APBD II Perubahan saat ini sedang dievaluasi oleh pemerintah provinsi. Setelah dievaluasi, nanti bisa langsung dijalankan," imbuhnya. (*)
Sumber: