Bandel, Puluhan Bangunan Liar di Kaliwungu Dibongkar Paksa Petugas
- Puluhan bangunan liar yang berada di bantaran sungai di Desa Plantaran hingga Desa Sarirejo Kaliwungu Dibongkar oleh petugas gabungan. -Nur Kholid MS-Radar Pekalongan
KENDAL, radartegal.com - Puluhan bangunan liar di bantaran sungai di Desa Plantaran hingga Desa Sarirejo Kaliwungu dibongkar paksa petugas.
Pembongkaran yang juga menggunakan alat berat eskavator ini dikawal belasan polisi dan TNI.
Pembongkaran terpaksa dilakukan petugas gabungan dari PSDA Provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP, karena pemilik bandel, tidak melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat.
Kepala Balai PSDA Bodri Kuto Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah, Agung Prihantono mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi rencana penertiban bangunan liar di bantaran sungai sejak 2021.
BACA JUGA:59 Aduan Masyarakat Masuk SP4N-LAPOR, Sekda Kabupaten Tegal: Harus Cepat Ditindaklanjuti
Sudah ada juga kesepakatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri pada Mei 2022.
Pihaknya juga sudah memberikan tiga kali surat teguran pada bulan Mei dan Juni.
Akhirnya pada 26 September 2022 dilakukan bongkar paksa bangunan liar yang belum dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
“Sosialisasi sudah dilakukan dan tidak ada kesadaran membongkar sendiri. Jadi ini tinggal penertibannya saja dan kami sudah koordinasikan dengan pihak terkait, ada Polsek, Polres dan pihak terkait lainnya,” katanya.
BACA JUGA:Soal Pengadaan Mobil Dinas, Komisi 1 dan 2 DPRD Sepakat: Kendaraan Pejabat Sudah Berumur
Salah satu warga pemilik bangunan, Sobirin, mengaku tidak mempermasalahkan tempat usahanya dibongkar, karena berada di atas sungai.
Ia pun membenarkan bahwa sudah ada pemberitahuan melalui surat agar membongkar sendiri bangunan liarnya.
Namun ia merasa berat membongkar sendiri lapaknya, karena dulunya ia membeli tempat untuk usahanya itu.
BACA JUGA:Aliran Sungai Pemali Kikis Urat Nadi Transportasi Ribuan Jiwa di Desa Kebandungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar pekalongan