59 Aduan Masyarakat Masuk SP4N-LAPOR, Sekda Kabupaten Tegal: Harus Cepat Ditindaklanjuti

59 Aduan Masyarakat Masuk SP4N-LAPOR, Sekda Kabupaten Tegal: Harus Cepat Ditindaklanjuti

Sejumlah kepala OPD saat menandatangani Komitmen Bersama Sebagai Bentuk Dukungan dalam SP4N-LAPOR di Kabupaten Tegal.-Yeri Noveli-

Yakni aduan tentang permohonan persyaratan pengurusan siteplan. Kemudian di Dinas Dikbud tentang aduan pungutan kepada orangtua siswa untuk pembangunan gerbang SD Dukuhjati Kidul 1, sebesar Rp120.000 dan.

Serta di DPUPR Kecamatan Dukuhturi, terkait aduan perbaikan jalan blok kuburan Desa Sidakaton.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Nurhayati menyampaikan, persentase penyelesaian aduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR Tahun 2022 baru mencapai 58 persen, dari minimal target 90 persen.

BACA JUGA:Hilang Digondol Maling 3 Bulan, Mobil Xenia Milik Warga Banjaran Dikembalikan, Pelaku Ditangkap di Cirebon

Dari data tersebut, jumlah pengaduan yang masuk meningkat, namun masih belum signifikan. Untuk itu perlu upaya peningkatan penyelesaian aduan.

“Tidak ada atau sedikit aduan masyarakat atas pelayanan publik yang diberikan oleh OPD, belum tentu masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan,” pungkasnya. (*)

Sumber: