Bermaksud Keringkan Kayu Bakar, Rumah Warga Muncanglarang Terbakar
Anggota TNI Polri bersama PMI dan warga saat melakukan evakuasi terhadap warga yang rumahnya terbakar, di Desa Muncanglarang.-Yeri Noveli-
BUMIJAWA, radartegal.com - Warga RT 01 RW 05 Desa Muncanglarang, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Sopiah (64) meratap.
Rumah tempat tinggalnya terbakar, saat dia sedang melaksanakan salat wajib.
Peristiwa kebakaran yang dialami ibu yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang itu terjadi pada, Rabu petang 21 September 2022. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Data Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal menyebut, kebakaran terjadi pada pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA:Rumah Warga Gantungan Ludes Terbakar Saat Ditinggal Ambil Bansos di Kecamatan
Kronologinya, berawal dari Soipah yang sedang menyalakan api di tungku dapur untuk mengeringkan kayu bakar yang masih basah.
Rencananya, kayu itu akan digunakan untuk memasak. Namun, saat mendengar suara adzan, dia langsung bergegas meninggalkan dapur untuk melaksanakan salat.
Naasnya, Soipah sepertinya lupa mematikan api tersebut. Sehingga, saat Soipah sedang salat, api menjalar ke seluruh ruangan dapur.
Si jago merah pun kian membesar hingga melalap atap rumahnya. Melihat rumah Sopiah terbakar, warga di lokasi, Neneng (36), Munawir (60), dan Suleman (35), langsung memberikan bantuan.
Mereka berupaya memadamkan api tersebut dengan alat seadanya. Beruntung, api berhasil dijinakan dan tidak menjalar ke rumah warga lainnya.
Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo menyatakan, hasil assesment yang dilakukan timnya, pemilik rumah mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.
Kondisi rumah dibagian dapur, rusak parah. Disinyalir penyebab kebakaran karena kelalaian pemilik rumah yang tidak mematikan api di dalam tungku. Bersyukur tidak ada korban jiwa maupun luka.
BACA JUGA:Suami Bunuh Istri di Pemalang Karena Kesal Dimaki dengan Kata-kata Kasar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: