Pemkab Tegal Siapkan Rp4,5 Miliar untuk Nelayan, Tukang Ojek, Sopir dan Pelaku UMKM

Pemkab Tegal Siapkan Rp4,5 Miliar untuk Nelayan, Tukang Ojek, Sopir dan Pelaku UMKM

Komandan Koramil Dukuhturi Kapten Inf Radiono saat mengatur pembagian BLT di Balai Desa Kepandean, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.-Yeri Noveli-

SLAWI, radartegal.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menyiapkan dana sebesar Rp5,35 miliar.

Dana bersumber dari APBD II itu, akan dibagikan untuk masyarakat Kabupaten Tegal, sebagai bantuan sosial (bansos) paska pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi.

Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, bansos ini untuk mengantisipasi dampak inflasi dari pengalihan subsidi BBM.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Anggaran Rp25 Miliar untuk Sepak Bola

“Kita mengalokasikan anggaran APBD dari transfer dana alokasi umum sebanyak Rp5,35 miliar untuk meredam dampak kenaikan harga sembako dan kebutuhan lainnya pasca pengalihan sebagian subsidi BBM,” kata Umi, kemarin.

Umi menyebutkan secara rinci anggaran kompensasi BBM tersebut. Sebanyak Rp4,5 miliar diantaranya akan dialokasikan untuk bantuan sosial tunai (BST).

Penerimanya 6.000 pelaku UMKM, 2.476 nelayan dan 1.532 keluarga penerima manfaat (KPM), sopir angkutan dan tukang ojek.

BACA JUGA:DPRD Belum Temukan Tiga Nama Pejabat Pengganti Bupati, Rekomendasi Ditarget Selesai Oktober

BST ini akan diserahkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp150 ribu per bulan.

BST akan diberikan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2022.

Selanjutnya, anggaran Rp750 juta akan dialokasikan untuk penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya.

Sisanya, sambung Umi, Rp100 juta akan digunakan untuk memfasilitasi kegiatan pelatihan keterampilan dan bantuan alat kerja.

BACA JUGA:Jalan Penghubung Rusak Parah dan Memprihatinkan, Begini Kata Kades Pruwatan

“Kiranya penyaluran atau pendistribusian bansos inilah yang sama-sama perlu kita kawal. Kita awasi agar penerima manfaatnya tepat sasaran, meskipun sudah ada dari unsur TNI-Polri, Kejaksaan dan Inspektorat yang bertugas mengawasi,” ujarnya.

Sumber: