KPK Periksa 11 PNS Pemkab Pemalang, Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

KPK Periksa 11 PNS Pemkab Pemalang, Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Polres Pemalang menjadi tempat pelaksanaan terhadap 11 pns di lingkungan Pemkab Pemalang oleh KPK, Selasa 20 September 2022.-M Ridwan-

PEMALANG, radartegal.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 11 orang Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. 

Pemeriksaan ihwal jual beli jabatan dengan tersangka MAW itu, dilakukan di Polres Pemalang, Selasa 20 September 2022.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri merilis, 11 orang PNS yang diperiksa masing-masing adalah HP, kepala Diskpperindag Kabupaten Pemalang.

BACA JUGA:Kerugian Rp4 Miliar, 30 Rumah Adat di Kampung Uma Kahumba Habis Terbakar

Kemudian SMM Camat Pemalang, R Kasubbag Umpeg Dinsos KBPP Pemalang, dan MA Sekda Pemalang 2020-25 Juli 2022.

Lalu, S Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang dan NH Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang.

Selain itu, KPK juga memeriksa K Penata Pengendalian Penduduk Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang.

BACA JUGA:Polisi Tunggu Keterangan Ahli Soal Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang yang Renggut Satu Nyawa

ERP Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang.

BP Analis Keluarga Berencana Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang. NA Penata Ketahanan dan Kesejahteraan Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang.

Serta MT Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial KBPP Pemalang.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Malaysia, 3 Pelaku Ternyata Masih Satu Keluarga

"Mereka diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi terkait jual beli jabatan dengan tersangka MAW," jelas Fikri.

Seperti diketahui, KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dicurigai ada sangkut pautnya dengan kasus jual beli jabatan dengan tersangka utama MAW. Sebelumnya sejumlah kepala OPD telah dilakukan pemeriksaan. (*)

Sumber: