PTPN I Regional 3 Bakal Tertibkan Bangunan Liar Kawasan Comal Baru Pemalang

PTPN I Regional 3 Bakal Tertibkan Bangunan Liar Kawasan Comal Baru Pemalang

Bangunan yang berdiri di atas relban di Desa Losari--

PEMALANG, radartegal.com - Penataan aset negara terus berjalan di wilayah Kabupaten PEMALANG, Jawa Tengah. PTPN I Regional 3 memastikan akan segera menertibkan keberadaan bangunan liar kawasan Comal Baru yang berdiri di atas aset relban perusahaan.

Aset yang terdampak tersebut berlokasi di Desa Losari, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mengoptimalkan dan menata kembali aset-aset miliknya.

Perwakilan PTPN I Regional 3, Jauhari, menegaskan bahwa pihak manajemen telah melayangkan surat peringatan resmi kepada puluhan penghuni bangunan tanpa izin tersebut agar segera mengosongkan lokasi.

"Pada Kamis pekan lalu kami dari PTPN I Regional 3 sudah melakukan survei lapangan untuk melihat apakah sudah ada pembongkaran atau belum," ujar Jauhari saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu 8 Juli 2026.

BACA JUGA:Penolakan LGBT di Comal Pemalang Mencuat Pasca-Penggerebekan di Dusun Serdadi

BACA JUGA:Apel Gelar Pasukan Satlinmas Digelar, Bupati Pemalang Tekankan Pilkades Damai dan Kondusif

Mekanisme Eksekusi Bangunan Liar Kawasan Comal Baru

Guna memastikan proses di lapangan berjalan kondusif, PTPN I Regional 3 tidak bergerak sendiri. Pihak perusahaan aktif membangun komunikasi dengan berbagai unsur terkait di wilayah Ampelgading dan Kabupaten Pemalang.

Koordinasi intensif telah dilakukan dengan beberapa pihak lintas instansi, antara lain:

  • Pemerintah Desa Losari
  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang
  • Polsek Ampelgading
  • Koramil Ampelgading

Hingga saat ini, formulasi dan prosedur penertiban bangunan liar kawasan Comal Baru tersebut masih digodok bersama. Pihak perusahaan tengah mempertimbangkan pendekatan terbaik agar selaras dengan regulasi daerah.

BACA JUGA:Mukerda MUI Kabupaten Pemalang Resmi Dibuka

BACA JUGA:SMK Satya Praja 2 Petarukan Pemalang Dukung Siswa Ikuti Tes Fisik dan MCU PT Astra Group

"Apakah nanti langsung ditindaklanjuti penertiban atau mengikuti mekanisme yang saat ini diterapkan Satpol PP dengan memberikan surat peringatan sampai tiga kali, itu masih kami pertimbangkan," kata Jauhari menjelaskan.

Menunggu Keputusan Manajemen Pusat

Mengenai waktu pasti pembongkaran, manajemen lokal masih menunggu lampu hijau dari direksi. Meski jadwal ekskusi belum bersipat final, PTPN I Regional 3 memastikan operasi ini tetap akan berjalan dalam waktu dekat.

Puluhan penghuni sebelumnya juga telah diminta mengosongkan area relban sejak surat pemberitahuan pertama dikirimkan beberapa minggu lalu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait