Berniat COD Motor Yamaha R15, Warga Cilacap Malah Dibegal di Paguyangan
ILUSTRASI-Pixabay-
Dari hasil perawatan diketahui, korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang sepanjang 10 sentimeter.
"Setelah kondisinya stabil, korban meninggalkan RSUD, pada Senin 19 September 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, atas permintaan sendiri, untuk melanjutkan berobat di Banyumas," terangnya.
Kapolsek Paguyangan Iptu Kasam melalui Kanit Reskrim Aipda Wahid, membenarkan terjadinya insiden tersebut.
Dikatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan atas insiden yang langsung viral di media sosial itu.
"Sedang kita tangani, termasuk juga pengecekan melalui CCTV yang disekitar lokasi," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: