Sebelas Desa Segera Gelar Pilkades Serentak, Tidak Ada Calon Tunggal

Sebelas Desa Segera Gelar Pilkades Serentak, Tidak Ada Calon Tunggal

ILUSTRASI-Pixabay-

PEMALANG, radartegal.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pemalang akan segera digelar di 11 desa. 

Tahapannya, saat ini sudah memasuki pendaftaran bakal calon. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dispermades) Kabupaten Pemalang Suhirman mengatakan, tahapan Pilkades di Kabupaten Pemalang sudah memasuki  pendaftaran bakal calon.

Adapun jumlah desa yang akan menyelenggarakan Pilkades, totalnya ada 11 desa. Menurutnya, dari sebanyak 11 desa yang akan menggelar pesta demokrasi tersebut, dapat dipastikan tidak ada calon tunggal. 

"Sebab dari formulir yang disebar setidaknya ada 2-5 bakal calon yang telah mengambil formulir," katanya, kepada wartawan.

Untuk suksesnya pelaksanaan Pilkades serentak, lanjut Suhirman, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada panitia pilkades di tingkat desa.

Hal ini dilakukan untuk menginformasikan syarat-syarat yang harus dilengkapi kepada seluruh bakal calon kepala desa. 

"Kita sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi dan sekarang tahapannya sudah sampai pendaftaran dari 29-31 Agustus. Harapannya mereka para calon sudah paham berkas apa saja yang harus dilampirkan," ujarnya.

Pihaknya juga terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan selama Pilkades berlangsung. 

Bersama Polres, Kodim dan Satpol PP, beserta masyarakat , maka diharapkan tidak terjadi keributan sampai hari pemungutan suara nanti. 

"Kami minta tolong untuk jaga situasi kondisi agar tetap kondusif. Jangan sampai ada yang memulai keributan saat ataupun sebelum Pilkades berlangsung. Bahkan kita sudah menggandeng aparat keamanan untuk mengamankan acara ini," tandasnya. (*)

Sumber: