13 Prajurit Kostrad Jadi Tersangka usai Keroyok Warga hingga Tewas
Ilustrasi prajurit Kostrad-Istimewa-radartegal.com
Namun demikian, Maruli menyebut, tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum.
”Tetap harus ada (penindakan) sesuai dengan hukum,” tambah jenderal bintang tiga TNI AD tersebut.
Lebih lanjut, dia kembali mengingatkan seluruh personel Kostrad tidak bertindak melanggar hukum agar tidak terjerat kasus hukum, seperti dikutip dari Fajar.co.id. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fajar.co.id