Usai Dieksekusi Ferdy Sambo, Jasad Brigadir Joshua Dibiarkan 1 Jam Terkapar Bersimbah Darah

Usai Dieksekusi Ferdy Sambo, Jasad  Brigadir Joshua Dibiarkan 1 Jam Terkapar Bersimbah Darah

TERKAPAR - Brigadir J dan jenazahnya usai dieksekusi Ferdy Sambo.--

JAKARTA, radartegal.com - Fakta demi fakta terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat terus diungkap. Tidak lama setelah rekonstruksi digelar, Komnas HAM merilis foto Brigadir Joshua Hutabarat terkapar di lantai bersimbah darah usai ditembak Ferdy Sambo.

Fakta baru terungkap ternyata jenazah Brigadir Joshua dibiarkan tergeletak usai dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Foto tersebut terekam CCTV tepatnya satu jam setelah Brigadir Joshua dieksekusi.

Foto itu merupakan kondisi jenazah Brigadir Joshua kurang dari 1 jam setelah penembakan.

Komnas HAM mempublikasikan foto jenazah Brigadir Joshua yang tertelungkup di bawah tangga.

Pada 22 Agustus 2022 lalu, foto jenazah Brigadir Joshua yang terkapar itu sebelumnya sudah dibeberkan Komnas HAM.

Namun saat itu, Komnas HAM tak mau mempublikasikannya kepada publik dengan alasan tertentu.

“Foto ini diambil tanggal 8 bulan Juli Tahun 2022 kurang dari 1 jam usai peristiwa penembakan,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Kamis, 1 September 2022.

Dalam foto itu, tampak Brigadir Joshua sudah bersimbah darah. Di bawah celana korban yang berwarna biru itu juga tampak berlumuran darah.

Komnas HAM sendiri telah menyerahkan tiga poin hasil penyelidikan dan pengawasan kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua.

Tiga poin itu dituangkan dalam laporan rekomendasi untuk diserahkan kepada Mabes Polri.

Rekomendasi pertama adalah telah terjadinya extrajudicial killing (pembunuhan di luar hukum) dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Kedua, rekomendasi Komnas HAM menyimpulkan tidak ada tindak pidana kekerasan penganiayaan terhadap Brigadir Joshua.

Rekomendasi ketiga, Komnas HAM menyatakan adanya kejahatan tindak pidana obstruction of justice dalam kasus Brigadir Joshua.

Sumber: pojoksatu.id