Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

LAPOR KPK- Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan mantan Kadiv Propam Polri itu ke lembaga antirasuah. Mereka meminta agar KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan suap tersebut, serta mengusut dugaan suap lain dalam pu--RMOL.id

Pengakuan yang dimaksud, yaitu mengaku diminta menutup seluruh portal yang mengarah ke kompleks setelah kasus itu makin ramai dengan bayaran sebesar Rp150 ribu.

"Ini merupakan upaya pemufakatan jahat untuk merusak penegakan hukum. Hal ini tidak bisa dibiarkan, sebab proses hukum penanganan kasus ini bertujuan untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi sampai pada persidangan kepada pelaku dan pemenjaraan," pungkasnya dikutip dari RMOL.id.

Sementara itu, enggan dimintai keterangan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut tidak membutuhkan perlindungan. 

Hal ini seperti disampaikan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo yang memberikan kesimpulan sementara atas hasil asesemen terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.

“Jadi ya, untuk Ibu Putri kesimpulan kami sementara, yang bersangkutan tidak memerlukan perlindungan LPSK,” ucap Hasto kepada wartawan.

Ia menegaskan, pihaknya memiliki batas waktu untuk melakukan investigasi mau pun asesmen terhadap setiap permohonan perlindungan yang diajukan.

Jika batas waktu itu sudah terlewat, lanjutnya, LPSK terpaksa tidak memberikan perlindungan terhadap Putri Candrawathi.

“Tapi kalau itu keputusannya, kan tergantung keputusan para pimpinan ya ada 7 orang,” tandasnya.

Asesmen dilakukan menindaklanjuti permohonan perlindungan yang diajukan Putri Sambo atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hasto menyatakan, berdasarkan kesimpulan sementara, Putri tidak memerlukan perlindungan dari LPSK.

Ia menyebut, perlindungan terancam gagal diberikan lantaran Putri Candrawathi masih enggan dimintai keterangan oleh LPSK.

“Karena bagaimana kita mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa,” imbuhnya.

Istri Ferdy Sambo Butuh Psikiater

Sebelumnya, LPSK menyebut istri Irjen Ferdy Sambo yakni, Putri Candrawathi membutuhkan layanan psikiater.

LPSK melakukan asesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi. Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Ferdy Sambo.

Sumber: rmol.id