Hari Ini, Keluarga Brigadir J Akan Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana dan Pencurian HP

Hari Ini, Keluarga Brigadir J Akan Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana dan Pencurian HP

--

JAKARTA - Dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilaporkan keluarga ke Mabes Polri, Senin (18/7) hari ini. Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E.

Insiden berdarah itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu, di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rencananya keluarga Brigadir J akan datang ke Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepastian rencana itu pun dibenarkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. "Betul (bikin laporan). Sekarang kasus ini belum ada penangkapan terhadap pelaku pembunuhan."

"Yang ada cuma framing seolah pihak sana yang menjadi korban. Besok jam sembilan pagi di Bareskrim Polri," kata Kamaruddin, Minggu (17/7) malam.

Menurut Kamaruddin, insiden itu diduga merupakan tindak pidana pembunuhan terencana. "Sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP jo 351 KUHP Ayat 3." 

Selain itu, ungkap Kamaruddin, keluarga Brigadir J juga akan melaporkan dugaan pencurian ponsel milik mendiang. "Karena memang handphone sampai saat ini belum kelihatan dan penggelapan handphone almarhum."

"Ada juga tindak pidana lain, yaitu penyadapan atau peretasan handphone keluarga alamarhum ayah, ibu, kakak, dan adiknya," tutur Kamaruddin kepada jpnn.com.

Dia mengatakan telah menyiapkan sejumlah bukti guna mendukung pelaporannya besok. "Sudah saya cetak, bahkan sudah ada juga di dalam flashdisk," kata Kamaruddin.

Sementara itu, perihal kehadiran ayah Brigadir J dalam pelaporan besok belum bisa dipastikan. "Informasinya (ayah Brigadir J) sudah ke Jakarta, tetapi kami belum bisa kontak, karena ponselnya diretas," pungkas Kamaruddin Simanjuntak. (*)

Sumber: