Pola Penghakiman ACT Disebut Mengerikan, TikTokers Bandingkan Gaji dengan Pejabat Pertamina
--
Terlepas dari perbandingan data-data tersebut, Aab Elkarimi juga mempertanyakan apakah perlu ACT dibubarkan jika seandainya memang ada pejabat yang salah karena melakukan penyelewengan.
Jika memang logika itu yang digunakan, maka hal yang sama harus berlaku pada penindakan korupsi di tanah air. Di mana, partai politik juga harus dibubarkan jika ada kader yang korupsi.
“Korupsi di Indonesia oleh anggota parpol kan banyak, kenapa parpolnya nggak dibubarkan. Atau korupsi di Kemensos ya, yang merugikan Rp6,9 triliun, harusnya bubarin dong,” sambungnya.
Singkatnya, Aab Elkarimi ingin menjelaskan bahwa poin utama masalah ini bukan pada perdebatan data yang masih dinamis, tapi langkah aneh pemerintah yang langsung mencabut izin dan memblokir 60 rekening.
“Padahal tindak pidana awalnya saja belum ada nih, belum ada tersangka, baru diduga dan baru akan diminta klarifikasi,” tegasnya.
“Saya tidak tahu apakah ini akan menjadi semacam tambahan luka dari komponen umat Islam yang terbiasa dengan pembubaran pencabutan maupun pembusukan,” demikian Aab Elkarimi dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rmol.id