Sebut Penggratisan PBB Kebijakan Ahok, Yusuf Dumdum: Anies Gubernur Paling Ngibul Alias Pembohong
Kebijakan itu juga memberi keringanan pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi serta angsuran pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi untuk wajib pajak dengan ketetapan PBB di atas Rp100 juta. (fin/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: