Diduga Kafe LGBT, Video Pria Sesama Jenis Bermesraan Viral di Media Sosial

Diduga Kafe LGBT, Video Pria Sesama Jenis Bermesraan Viral di Media Sosial

Video para pria bermesraan di sebuah kafe viral di media sosial. Video viral itu diunggah oleh akun Instagram @jktnewss. 

“Viral Diduga Kafe LGBT di Jaksel, tanpa malu para gay saling bermesraan,” tulis jktnewss pada caption video unggahannya dilihat Kamis (9/6).

Dalam video itu tampak beberapa pasangan laki-laki duduk di kursi sebuah kafe. Mereka duduk satu kursi berdua.

Satu orang duduk di bagian depan, satu lagi di belakang sambil memeluk pasangannya.

Mereka tampak bermesraan. Sesekali pasangannya yang duduk di depan menunjukkan sesuatu di layar ponselnya.

Selain beberapa pasangan yang memamerkan kemesraan mereka, muncul dalam video tersebut seorang pria berwajah kemayu sambil tersenyum, namun langsung menghindar dari bingkai kamera. 

Polres Jakarta Selatan tengah mendalami adakah unsur Pasal 281 KUHP tentang asusila dalam aksi remaja pasangan LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) yang bermesraan di Kafe Wow, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Apabila memang kami menemukan unsur-unsur dari Pasal 281 terkait kesusilaan, kami akan melakukan sanksi hukum. Kami akan terapkan selama itu memenuhi unsur fakta dan bukti yang nanti kami akan dapatkan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit kepada wartawan, Kamis (9/6).

Jika memang tindakan mereka memenuhi unsur pidana Pasal 281 KUHP, maka pasangan LGBT tersebut bakal diperiksa polisi lagi.

Apabila dari mereka ada yang di bawah umur bakal didampingi orang tua dalam pemeriksaannya.

Jika sudah dewasa, mereka disebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun, Ridwan mengatakan kembali sebelum sampai ke sana, pihaknya masih mendalami unsur pidana yang dilanggar mereka.

“Terhadap orang yang lakukan itu ya beberapa orang yang mempertontonkan itu merugikan publik dari berbagai hal yang diuraikan ke 281,” kata dia lagi dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: