Pimpinan Khilafatul Muslimin Brebes Ternyata Residivis, Kapolres: Pernah Ditahan 9 Tahun

Pimpinan Khilafatul Muslimin Brebes Ternyata Residivis, Kapolres: Pernah Ditahan 9 Tahun

Tiga orang anggota Khilafatul Muslimin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Brebes sejak, Senin (6/6) lalu. Ketiganya adalah  GZ, AS, dan D.

Ketiganya merupakan warga Kabupaten Brebes yang diketahui sebagai pentolan kelompok Khilafatul Muslimin. Kapores AKBP Faisal Febrianto mengatakan dari hasil pemeriksaan lanjutan, pimpinan Umul Quro Khilafatul Muslimin Kabupaten Brebes, GZ, ternyata mantan residivis.

Dia pernah ditahan pada tahun 1986-1994 atau 9 tahun penjara, atas kasus makar. Namun saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kepastian kasus yang menjeratnya selama sembilan tahun. 

"Hasil dari pengembangan, GZ merupakan residivis kasus makar di tahun 1896. Namun, hingga saat ini kasus yang dulu sedang kita dalami lagi," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, ketiga tersangka mulai ditahan pada Senin malam. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya orang yang bertanggung jawab, atas kegiatan konvoi kelompok Khilafatul Muslimin. 

"Kalau penetapan tersangka terhadap jamaah Khilafatul Muslimin itu tidak. Tapi pemeriksaan ini untuk mengetahui kemungkinan adanya orang yang bertanggung jawab atas kegiatan konvoi," tandasnya. (ded/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: