Arab Saudi Cabut Larangan Bepergian Warganya ke Indonesia, Sandiaga Uno: Hasil Kolaborasi Semua Pihak
Larangan perjalanan warga negara Arab Saudi ke Indonesia, akhirnya dicabut Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Keputusan itupun langsung disambut baik Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno.
Dicabutnya larangan itu, menurut Sandiaga, merupakan hasil dari kolaborasi seluruh pihak yang gerak cepat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk mencari solusi. Sekaligus mendorong agar wisatawan asal Arab Saudi diizinkan kembali berkunjung ke Indonesia.
Sebelumnya, Menparekraf juga bergerak cepat dengan melakukan komunikasi dengan Menteri Pariwisata Arab Saudi dan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia. Pelarangan sementara perjalanan warga negara Arab Saudi ke Indonesia diberlakukan, karena Indonesia dianggap belum aman dari pandemi covid-19.
"Hal ini merupakan hasil dari upaya bersama kita dari seluruh kementerian/lembaga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi," ujar Menparekraf Sandiaga, Selasa (7/6).
Sandiaga mengungkapkan, dengan dicabutnya larangan tersebut diharapkan memberikan dampak yang besar terhadap kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif serta pembuka lapangan kerja.
Seperti diketahui, Arab Saudi merupakan salah satu negara fokus pasar wisman yang memiliki potensi besar terhadap Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) Arab Saudi pada tahun 2019 sebesar 157.512 dengan rata-rata pengeluaran sebesar 2.277 dolar AS per wisman per kunjungan.
"Kunjungan wisatawan mancanegara khususnya dari Arab Saudi diharapkan meningkatkan performa sektor parekraf sebagai penggerak kebangkitan ekonomi dan pembuka lapangan kerja," jelas Sandiaga.
Sebelumnya, keputusan pencabutan larangan perjalanan warga negara Arab Saudi ke Indonesia disampaikan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
"Mencabut penangguhan perjalanan warga negara langsung atau tidak langsung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis Kementerian Dalam Negeri Saudi dalam akun Twitter resmi mereka. (dis/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: