Om-nya Eril Lapor dari Swiss, Tim SAR Tambah Metode Pencarian: Tidak Mengubah Harapan

Om-nya Eril Lapor dari Swiss, Tim SAR Tambah Metode Pencarian: Tidak Mengubah Harapan

Meski keluarga telah menyatakan Emmiril Kahn Mumtadz alias Eril yang hanyut di Sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis pekan lalu (26/5) meninggal dunia, pencarian terhadap jasadnya masih tetap dilakukan.

Tim SAR Swiss saat ini mengubah metode pencarian dengan menggunakan berbagai macam metode pencarian, termasuk menerjunkan anjing pelacak.

Perwakilan keluarga Ridwan Kamil di Swiss, Elpi Nazmuzzaman menuturkan, pencarian Eril saat ini masih terus dilakukan.

Selama proses pencarian, Ridwan Kamil beserta Atalia Praratya sudah ikhlas meski upaya tersebut masih terus dilanjutkan.

"Ini tidak mengubah harapan keluarga untuk melakukan pencarian agar bisa bertemu dengan keponakan kami, Emmiril Kahn Mumtadz dalam keadaan apa pun yang diridhai Allah SWT," ujar om-nya Eril ini. 

"Ada berbagai macam metode dan kepolisian saat ini menerjunkan anjing pelacak yang memiliki kemampuan khusus untuk mencium aroma (Eril) di permukaan," tutur Elpi melalui sambungan virtual, Jumat (3/6).

Sejak Kamis kemarin (2/6), Elpi telah berada di Swiss untuk melakukan pemantauan dan memenuhi hal yang diperlukan untuk proses pencarian Eril. 

Mengingat, cuti darurat Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan segera berakhir pada Sabtu besok (4/6).

"Di hari ini saya berada di Swiss, sudah sejak hari kemarin ditugaskan keluarga Pak Ridwan Kamil untuk melakukan pemantauan dan hal yang diperlukan untuk mencari Emmeril Kahn Mumtadz," lanjutnya.

Elpi mengungkapkan, komunikasi dan konsultasi KBRI di Swiss dengan keluarga berjalan dengan baik. Proses pencarian Eril pun sudah memasuki lebih dari enam hari.

"Keluarga di Bandung juga berkonsultasi dengan ulama dan MUI tentang status secara syariat keponakan kami (Eril) yang dinyatakan sebagai missing person oleh pihak kepolisian berdasarkan keterangan KBRI," ungkapnya dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: