Di Jakarta Barat, Membakar Sampah Sembarangan Kini Bisa Didenda Setengah Juta Rupiah

Di Jakarta Barat, Membakar Sampah Sembarangan Kini Bisa Didenda Setengah Juta Rupiah

Peringatan bagi warga Kota Jakarta Barat. Kini jika mereka ketahuan membakar sampah sembarangan bisa dikenai denda Rp500 ribu. Tindakan tegas itu diterapkan, karena seringnya pengaduan masyarakat terkait warga yang melakukan hal itu. 

"Intinya masyarakat supaya sadar jangan ada bakar sampah. Biasanya ada pengaduan dulu nih dari mereka," ujar Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Slamet Riyadi, Kamis (2/6).

Ditambahkan Slamet, sebelum ada peraturan terkait, dulu jika ada pengaduan tentang bakar sampah sembarangan, pihaknya akan langsung menegurnya. Alasannya, karena asapnya sering mengganggu warga. 

"Ya kalau kita lihat ada bakar sampah biasanya asap akan kemana-mana. Kalau sudah seperti itu ya langsung kita tegur," jelasnya. 

Tidak hanya melalui pengaduan, dirinya beserta jajarannya juga akan menegur langsung jika kedapatan ada warga yang membakar sampah sembarangan. "Pengawas juga ada yang berkeliling. Kalau ada yang bakar sampah sembarangan, ya kita tegur langsung," bebernya. 

Saat ini peraturan tersebut memang belum diterapkan secara langsung karena mereka masih menunggu kesadaran dari warga agar tidak melakukan bakar sampah. 

"Peringatan dahulu, tidak langsung diberikan. Kita kasih kesadaran supaya tidak bakar sampah. Biasanya yang melakukan orang-orang kampung. Kan kasihan juga orang tidak mampu. Kita lihat situasi juga lah," pungkasnya. 

Ia juga menambahkan jika warga yang sudah ditegur kedapatan melakukannya lagi, maka mereka akan langsung dikenakan sanksi Rp500 ribu. 

Adapun kasus tersebut sudah diatur dalam pasal 130 ayat 1b di peraturan daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Menyebabkan Pencemaran Udara. 

Dibandingkan bakar sampah, Slamet Riyadi lebih menyarankan untuk melakukan komposting sampah. 

"Kan bisa buat komposting, buat magot atau mungkin kalau ada lahan bikin lubang resapan biopori jadi sampahnya dimasukan ke dalam lubang resapan biopori setelah sebulan sampah diambil lagi sudah jadi pupuk itu," jelasnya. 

Di Jakarta Barat sendiri, warga lebih sering melakukan bakar sampah di lahan kosong di Kembangan, Kalideres. Sedangkan untuk di wilayah Tambora sudah jarang terjadi. 

"Di daerah yang ada lahan-lahan kosong itu masih ada lah dikit-dikit," tutupnya. (dis/zul) 

Sumber: