Ditangkap Polisi Setelah Tampil di Podcast, Dea Onlyfans: Nanti Aku Blunder Lagi, Takut

Ditangkap Polisi Setelah Tampil di Podcast, Dea Onlyfans: Nanti Aku Blunder Lagi, Takut

Dea Onlyfans yang bernama asli Gusti Ayu Dewanti blak-blakan mengaku menyesal diundang podcast, sebelum dirinya terjerat kasus hukum. Dea Onlyfans memang ditangkap polisi atas kasus dugaan penyebaran pornografi, tak lama usai tampil di podcast Deddy Corbuzier.

Pada akhirnya, Dea Onlyfans kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pornografi. Namun, wanita asal Malang, Jatim itu tidak ditahan polis, karena berstatus sebagai mahasiswa dan tengah hamil.

Saat diundang di Langit Entertainment, Dea Onlyans sempat disinggung soal kehadiranya pada sebuah tayangan podcast. Meski tidak terus terang menyebutkan nama podcast tersebut.

"Aduh yang kemarin dibilang cepu ya," ucap Dea sebagaimana yang dikutip dari Langit Entertainment, Sabtu (23/5).

Dea Onlyfans mengaku menyesal ketika menghadiri podcast Deddy Corbuzier tersebut. Karena dalam hitungan seminggu dirinya dijemput polisi untuk pertanggung jawabkan atas tindakanya.

"Nyesel sih. Jujur kalau seumpama aku enggak nyesel, aneh lah. Manusiawi. Seminggu atau dua minggu langsung kena," ucap Dea.

Ketika Dea ditangkap oleh pihak kepolisian pada 24 Maret 2022, Dirinya mengaku tidak mendapat pemberitahuan terlebih dahulu atas penangkapan tersebut.

"Masalahnya nggak terima surat, langsung datang (polisi). Langsung ditangkap aku sedangka aku waktu itu baru bangun tidur," katanya.

Maria Vania selaku host Langit Entertainment menanyakan jika Dea di undang kembali podcast tersebut. 

Dea secara lantang enggan untuk hadir kedua kalinya jika diundang podcast yang menyebab dirinya terjerat kasus pornografi.

"Nggak ada. Nyesel pasti dong. Buat apa diundang lagi? nanti aku blunder lagi, takut," ucap Dea Onyfans.

Dea sebut kehadiranya podcast tersebut adalah suatu 'kebodohan'. "Nggak pernah kepikiran (bakal ditangkap). Itu suatu kebodohanku juga sih. Kalau lu tahu, lu mainan kayak gini nih, lu enggak boleh sampai bikin heboh. Jangan sampai lu viral," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Dea Onlyfans ditetapkan sebagai tersangka pornografi. Dan dirinya tidak ditahan oleh kepolisian karena masih menjadi mahasiswi dan tengah hamil.

Namun Dea Onlyfans harus wajib lapor kepada Polda Metro Jaya atas kasus penyebaran pornografi. (fin/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: