Mengaku Diusir, Benny K. Harman Akan Laporkan Manajer Mai Cenggo ke Polisi
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K. Harman diduga melakukan penganiayaan terhadap manajer operasional sebuah restoran di Labuan Bajo, NTT.
Aksi dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat Benny tidak terima dipindahkan dari meja VIP restoran.
Dikabarkan, pihak Manager Restoran pun telah melaporkan kejadian ini ke Polres Manggarai Barat.
Di satu sisi, politisi Partai Demokrat ini memilih melapor ke kepolisian usai merasa diperlakukan tidak menyenangkan dari karyawan restoran Mai Cenggo Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Anggota DPR RI Komisi III DPR RI itu mengaku diusir oleh karyawan restoran. Dijelaskan Benny, ia diusir karena tempat yang sudah dia diduduki dikabarkan di reservasi pihak lain.
“Saya tidak tahu kenapa, setelah duduk 15 menit dan memesan makanan tiba-tiba usir. Alasannya tempat itu sudah ada reservasi pihak lain, padahal makanannya sudah datang," tegas Benny dalam keterangannya, Kamis (26/5).
Anggota DPR Dapil NTT itu menduga pengusirannya lantaran dirinya memakai celana pendek dan kaos oblong. Bilamana itu terjadi sangat disayangkan olehnya.
"Sekitar 15 menit kemudian (setelah pesan makanan), tanpa ada basa basi kami diberitahu untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai dan sudah direservasi. Kami dipersilakan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yang ber-Ac," kata dia saat itu menanyakan kepada karyawan restoran.
“Bilamana pengusiran karena melihat kondisi saya, tentunya saya sangat disayangkan sekali," imbuhnya.
Lebih membuat Benny aneh, dia diinformasikan telah dilaporkan ke pihak polisi oleh Manajer Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan.
Benny membantah adanya kekerasan itu. Menurutnya, manajer restoran itu telah berbohong dan menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa Benny dituduh melakukan kekerasan dengan menampar sebanyak tiga kali karyawan Resto Mai Cenggo.
“Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak Manajer Resto Mai Cenggo yang sebenarnya telah melakukan kekerasan dengan perlakuan terhadap kami," tanyanya.
Atas kejadian itu, Benny akan melaporkan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang diterima dan juga pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik.
“Kami akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik,” pungkasnya dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: