Denny Siregar Sindir Dugaan Penganiayaan Waketum Demokrat: Selain Banyak Korupsi, Ternyata Main Tampar Juga
Dugaan penganiyaan yang dilakukan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat, Benny K Harman menghebohkan jagat dunia sosial. Banyak pihak yang kemudian mengomentari dugaan kasusnya, termasuk pegiat media sosial, Denny Siregar.
Seperti yang sudah kerap dilakukannya, Denny Siregar mengomentari dugaan penganiayaan itu dengan membagikan gambar berita bertuliskan “Benny Diduga Tampar Karyawan Restoran”.
Benny K Harman yang dimaksud adalah kader Partai Demokrat dan juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Denny Siregar menyindir ternyata sifat asli kader Partai Demokrat suka menampar orang.
“Lohhh, rupanya begini toh sifat asli kader Partai Demokrat. Selain banyak korupsi, ternyata main tampar juga. Ckckck,” katanya.
Tak sampai di situ, Denny juga melontarkan sindiran keras kepada sebuah partai yang ia sebut “partai gurem”. Denny Siregar menyebut, di dalam partai tersebut terdapat kader yang ditangkap, karena mengonsumsi sabu, mencuri panci, dan menampar orang.
“Satu ketangkep sabu, satu maling panci, satu tukang gampar. Ada-ada aja ulah partai gurem itu,” ungkapnya.
Dalam cuitannya, Denny Siregar tidak menyebut dengan jelas soal siapa “partai gurem” yang ia maksud. Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI Benny K Harman dikabarkan dilaporkan Manajer Restoran Mai Ceng’go, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke polisi.
Merespons adanya laporan tersebut, Benny K Harman membantah tuduhan melakukan penganiayaan. “Saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan Manajer Mai Ceng’go ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan,” katanya, Kamis, (26/5).
Dia menegaskan Manajer Mai Ceng’go menyebarkan berita bohong kepada masyarakat, jika dirinya melakukan kekerasan berkali-kali. Bahkan menampar tiga kali karyawan Resto Mai Ceng’go.
“Kekerasan apa yang saya lakukan. Bukankah Manajer Resto Mai Ceng’go yang sebenarnya melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami,” katanya menegaskan.
Dia berjanji akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang diterimanya. Selain itu, Benny juga akan melaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik. (fajar/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: