Politisi PKS Sindir Jokowi soal Subsidi BBM: Tidak Baik Seorang Presiden Curhat dan Mengeluh

Politisi PKS Sindir Jokowi soal Subsidi BBM: Tidak Baik Seorang Presiden Curhat dan Mengeluh

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang harga bahan bakar minyak (BBM) domestik, seperti pertalite dan pertamax direspons politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Jokowi menyebut harga pertalite dan pertamax yang masing-masing sebesar Rp7.650 dan Rp12.500 jauh lebih murah ketimbang negara lain. Karenanya, Indonesia berusaha menahan terus-menerus, sehingga angka subsidi yang kian membesar.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto menilai tidak sepatutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluh karena menanggung beban subsidi BBM.

“Tidak baik seorang Presiden curhat dan mengeluh karena pada dasarnya tugas negara memang seperti itu,” ujar Mulyanto, Kamis (26/5).

Mulyanto mengatakan sesuai dengan amanat Pembukaan UUD tahun 1945, tujuan negara ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum.

“Negara hadir menjadi buffer shock atau shock breaker, yakni bantalan bagi masyarakat dari turbulensi ekonomi global sehingga kejutan yang menghantam dari luar dapat diredam agar tidak membuat masyarakat menjadi susah,” ungkapnya.

Terkait lonjakan harga BBM, akibat perang Rusia-Ukraina, menurut Mulyanto, seluruh negara-negara di dunia tentu menerima risiko akibat turbulenesi harga minyak global.

“Brunei dan Malaysia menjual BBM dengan harga yang jauh lebih murah dibanding Indonesia. Harga bensin dengan RON 90 di Brunei sebesar Rp3.800 per liter,” kata Mulyanto.

Kemudian harga bensin dengan RON 95 di Malaysia dijual sebesar Rp6.900 per liter.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan harga BBM domestik, seperti Pertalite dan Pertamax yang masing-masing sebesar Rp7.650 dan Rp12.500 jauh lebih murah ketimbang negara lain.

Karenanya, Indonesia berusaha menahan terus-menerus, sehingga angka subsidi membesar. (jpnn/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: