Biadab, Usai Bunuh Adik dan Memerkosanya Dua Kali, Penjual Es Ini Lalu Tidur dengan Kakak Korban

Biadab, Usai Bunuh Adik dan Memerkosanya Dua Kali, Penjual Es Ini Lalu Tidur dengan Kakak Korban

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHPidana Subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (jpnn/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: