Kecewa Berat Mantan Kekasih Mau Nikah, Pemuda Ini Sebar Foto Tak Senonoh

Kecewa Berat Mantan Kekasih Mau Nikah, Pemuda Ini Sebar Foto Tak Senonoh

Kecewa berat dengan mantan pacarnya, PF (18) yang akan menikah, pemuda berusia 21 tahun sengaja menyebar foto tak senonoh mantannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda ini diamankan aparat Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kasus tersebut bermula dari adanya pengaduan dari korbannya sekitar 24 Maret 2022 lalu. 

Pelapor datang ke Polresta Mataram untuk mengeluhkan terkait dengan adanya foto dirinya yang tengah telanjang dada yang dikirim oleh pelaku. 

“Pelaku ini merasa keberatan dan melapor ke Polresta Mataram,” beber Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, pihak kepolisian menemukan adanya tindak pidana yang disertai dengan alat bukti yang kuat untuk menetapkan ADP sebagai tersangka. 

Dengan sangkaan pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan hukuman pidana paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. 

“Proses penyidikan juga sudah berjalan dan sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Berkas perkara rencana akan ditahapduakan ke Kejaksaan Negeri Mataram,” cetusnya.

ADP merupakan warga Lingkungan Dende Seleh Kelurahan Bintaro Kecamatan Ampenan Kota Mataram.

Hubungan ADP dan PF sebenarnya sudah terjalin lebih dari 2,5 tahun.
Karena kecewa, dia mengirim potongan video syur sang pacar yang akan menikahi pria lain.  

ADP menyebarkan screenshot video PF yang tengah telanjang dada, dengan niat ingin mempermalukan PF. 

“Ingin mempermalukan dia,” ucap ADP saat dimintai keterangan, Selasa (24/5). 

ADP mengaku, foto telanjang dada tersebut merupakan hasil screenshot dari video yang dibuat di HP PF. 

“Saya yang buat video itu menggunakan HP-nya dia,” katanya.

Sumber: