Dubes Inggris Kecewa dan Langsung Lapor ke London Usai Dipanggil Kemlu RI soal Bendera LGBT
Pemanggilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kepada Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins, membuatnya kecewa. Pemanggilan dilakukan terkait pengibaran bendera pelangi yang disebut simbol warna komunitas LGBT+.
Sebelumnya Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris, Jakarta, membuat heboh dengan mengibarkan bendera komunitas LGBT. Tindakan Kedubes Inggris itu pun langsung memicu protes dan kecaman banyak kalangan di Tanah Air.
Dubes Owen Jenkins dipanggil Kemlu RI, Rabu (25/5). Dalam pemanggilan Kedubes Inggris itu, Kemlu RI menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya atas sikap Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera LGBT di Kedutaan Inggris, pekan lalu.
Kemlu RI menyampaikan kepada Dubes Inggris bahwa pengibaran bendera LGBT+ tersebut sangat tidak sensitif, dan meminta Dubes Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya, dan keyakinan masyarakat Indonesia.
Dilansir dari laman resmi Kemlu RI, Selasa (24/5), Dubes Inggris Jenkins merespon pemanggilan tersebut dengan menyatakan rasa kecewa. Dubes Inggris, sebutnya, protes terhadap pemerintah Indonesia.
Selanjutnya, Dubes Jenkins akan melaporkan hal itu ke Pemerintah Inggris di London. “Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London,” kata pernyataan Kemlu.
Sebelumnya, Kemlu RI mengatakan akan memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia guna meminta klarifikasi soal pemasangan bendera pelangi yang identik dengan kelompok minoritas lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT di depan kantor Kedutaan Besar Inggris di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Bendera LGBT di Kedubes Inggris dipasang sejak tanggal 17 Mei, bertepatan dengan peringatan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia dan Transfobia.
"Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta," kata Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah.
Namun soal waktunya masih menunggu bagian yang menangani wilayah Inggris. Bendera pelangi itu kini sudah tidak lagi sejajar dengan bendera Inggris, tetapi dalam unggahan di akun instagram resmi @ukinindonesia, Kedutaan Besar Inggris menjelaskan alasan pemasangan bendera tersebut.
“Kadangkala penting untuk mengambil sikap atas apa yang menurut Anda benar, bahkan ketika ketidaksepahaman itu membuat (hubungan) antarteman menjadi tidak nyaman,” demikian petikan pembuka pernyataan itu.
Ditambahkan, “Inggris menilai hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang di mana pun harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa rasa takut akan terjadinya kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak merasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri.”
Lebih jauh pernyataan itu memaparkan bahwa kriminalisasi terhadap kelompok minoritas LGBT masih terjadi di puluhan negara, termasuk pelecehan dan aksi kekerasan.
“Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan. Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: