Mahfud MD Ditantang Gerakan Rakyat: Berani Bongkar Mafia Tanah di Cakung yang Diduga Libatkan Pejabat Gak?

Mahfud MD Ditantang Gerakan Rakyat: Berani Bongkar Mafia Tanah di Cakung yang Diduga Libatkan Pejabat Gak?

Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang akan menindak tegas mafia tanah ditanggapi Ketua Gerakan Rakyat Anti Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho. 

Dimas menegaskan pernyataan Mahfud MD itu merupakan langkah positif pemerintah untuk tetap melaksanakan reformasi agraria, yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, permasalahan sengketa tanah ini masih terus terjadi.

“Perintah Presiden ke Pak Menko Polhukam merupakan suatu harapan bagi rakyat Indonesia yang telah menjadi korban mafia tanah untuk mendapatkan keadilan,” kata Dimas, Selasa (24/5).

Dimas juga berharap Menko Polhukam dapat merealisasikan langkah- langkah kongkrit dalam menjalankan amanat presiden tersebut.

Termasuk Menko Polhukam juga harus membongkar para pengusaha dan oknum pejabat pemerintahan khususnya dibidang pertanahan yang terlibat dalam lingkara mafia tanah tersebut.

“Kami menunggu aksi pak Mahfud untuk menindak oknum pengusaha, pejabat dari atas hingga bawah jika ada yang bermain harus ditindak. Karna mafia tanah bisa bermain dengan para pejabat pejabat di lingkungan pertanahan,” ungkapnya.

Selain itu, Dimas juga meminta sengketa tanah Cakung menjadi agenda prioritas Menko Polhukam untuk dapat diselesaikan.

Sebab, kasus sengketa Cakung penuh dengan rekayasa dan intervensi dari para pengusaha dan oknum pejabat pertanahan yang merugikan rakyat kecil.

“Pihak kami berharap kasus sengketa tanah Cakung mendapatkan perhatian khusus. Karena Abdul Halim sebagai rakyat kecil menjadi korban dari pengusaha dan oknum pejabat pertanahan demi keuntungan pribadi mereka,” ujarnya.

“Semua bukti-bukti yang kami dapatkan sudah kami kirimkan melalui surat ke presiden dengan nomor register: 22N2-P1XE0P, selain itu kami juga sudah laporkan ke Polda Metro, Kejagung, dan KPK,” bebernya.

Tak hanya itu, lanjut Dimas, kejanggalan sengketa tanah Cakung itu terlihat jelas, salah satunya dengan beredarnya surat dari menteri BPN/ATR di media sosial yang terkesan melakukan intervensi ke MA untuk mengalahkan Abdul Halim.

“Surat yang bersifat rahasia yang ditandatangani Sofyan Djalil yang dikirim ke MA itu diunggah oleh penggiat media sosial Rudi Valinka dengan akun @kurawa,” jelasnya.

“Selain itu yang janggal, kepolisian telah menetapkan pengusaha Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka dan DPO terkait pemalsuan akta autentik tapi masih dapat dimenangkan oleh pengadilan,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pihaknya akan menindak tegas dan memberantas para mafia tanah. Hal tersebut disampaikanya usai melakukan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, Senin (23/5) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: