Aneh! Gajinya Dipotong 12 Bulan, Harta Wakil Ketua KPK Justru Bertambah

Aneh! Gajinya Dipotong 12 Bulan, Harta Wakil Ketua KPK Justru Bertambah

Harta kekayaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tengah menjadi sorotan. Pasalnya, harta kekayaannya terpantau bertambah hampir Rp500 juta dalam satu tahun terakhir. 

Padahal dirinya dalam masa pengenaan sanksi pemotongan gaji 
usai terbukti melanggar etik beberapa waktu lalu.

Lili terbukti bersalah melanggar etik menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi serta berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK.

Hal itu terkait komunikasinya dengan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Padahal, Syahrial adalah orang yang sedang berperkara di KPK.

Atas perbuatan tersebut, Lili terbukti melanggar prinsip Integritas yaitu pada Pasal 4 ayat (2) huruf b dan a Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Oleh Dewan Pengawas KPK, Lili kemudian dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40% selama 12 bulan.

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 22 Februari 2022, total harta kekayaan Lili sebesar Rp2.227.000.000.

Terdapat penambahan jumlah harta kekayaan senilai Rp489.060.000, dari laporan sebelumnya pada 18 Februari 2021, jumlah harta kekayaan Lili senilai Rp1.737.940.000.

Dalam situs elhkpn.kpk.go.id yang dikutip pada Senin (23/5), Lili memiliki harta berupa tanah dan bangunan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan dan Deli Serdang dengan nilai Rp2.000.000.000. 

Dia juga punya lima unit kendaraan dengan harga keseluruhan mencapai Rp727.000.000.
 
Rinciannya, Mobil Honda Brio tahun 2019 seharga Rp110.000.000; Motor Yamaha NMAX tahun 2015 senilai Rp12.000.000; Motor Yamaha MT25 tahun 2020 senilai Rp30.000.000; Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2020 seharga Rp460.000.000; dan Motor BMW G 310 GS tahun 2019 senilai Rp115.000.000.

Selain itu, mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp40.000.000, kas dan setara kas Rp200.000.000, harta lainnya Rp110.000.000.

Dikutip dari Fajar.co.id, Lili terpantau memiliki utang senilai Rp850.000.000. Total seluruh harta kekayaan Lili Pintauli Siregar mencapai Rp2.227.000.000. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: