Jabatan Luhut Bertambah Lagi, Kini Diminta Urus Minyak Goreng, Demokrat: Memang 'Superman'?

Jabatan Luhut Bertambah Lagi, Kini Diminta Urus Minyak Goreng, Demokrat: Memang 'Superman'?

Daftar jabatan Luhut Binsar Pandjaitan kembali memanjang. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut untuk menangani kelangkaan minyak goreng.

Deputi Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat Yan Harahap mengkritisi keputusan itu.

“Kelihatannya kabinet Pak Jokowi ini krisis SDM. Dia lagi, dia lagi… atau ia memang ‘Superman’?” tulisnya di Twitter, Selasa (24/5).

Dengan ditunjuknya Luhut menangani masalah kelangkaan minya goreng menambah daftar panjang pekerjaan yang dia emban di pemerintahan Jokowi.

Sebelumnya, Luhut diberi tugas sebagai wakil ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Juli 2020 lalu. Komite ini dibentuk sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

Pada medio Juni 2021 lalu, Jokowi telah menunjuk Luhut sebagai koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Jokowi juga menunjuk Luhut sebagai ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). 

Tim itu dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2018 yang diteken pada 17 September 2018.

Selain berbagai jabatan yang masih aktif di atas, Luhut juga sempat menjabat sebagai kepala Kantor Staf Kepresiden (KSP). Ia dilantik pada 31 Desember 2014 lalu.

Tidak lama Luhut menjabat kepala staf, Luhut dipercaya sebagai Menko Polhukam menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno pada 13 Agustus 2015, seperti dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: