Kedubes Inggris Dipersilakan Ketua PBNU Kibarkan Bendera LGBT, Gus Umar: Astagfirullah Pak Yahya, Speechless
Pernyataan Ketua umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) terkait pengibaran bendera pelangi yang diidentikan sebagai simbol LGBT di Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta direspons sejumlah pihak.
Sebelumnya, Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT untuk memperingati Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei lalu. Oleh Gus Yahya, hal tersebut dianggapnya bukan urusan organisiasi PBNU.
"Silakan urusan mereka, bukan urusan kita," ucap Gus Yahya usai mengisi sambutan Konbes NU 2022 di Jakarta, Jumat (20/5) lalu.
Komentar Gus Yahya itu kemudian direspons tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan yang akrab disapa Gus Umar melalui akun Twitter pribadinya. Gus Umar mengaku terkejut dengan sikap Gus Yahya tersebut.
"Astagfirullah Pak Yahya," ucap Umar Hasibuan dikutip melalui @UmarChelsea, Minggu (22/5).
Gus Umar mempertanyakan jika semua Kedubes yang ada di Indonesia mengibarkan bendera LGBT, apakah diperbolehkan oleh Gus Yahya. "Jadi kalau semua kantor Kedubes yang ada di Indonesia kibarkan bendera LGBT, bapak juga akan bilang silakan, bukan urusan kita. Speechles," ungkap Gus Umar.
Sebelumnya, kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia secara terang-terangan mengibarkan bendera LGBT guna memperingati hari melawan homofobia, bifobia, dan transfobia.
"Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) - kami mengibarkan bendera LGBT-4 dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia" demikian tulis akun Instagram resmi milik dubes Inggris @ukinindonesia.
Selama ini Inggris telah mendukung aktivitas LGBT. Mereka menganggap bahwa LGBT adalah hak asasi mendasar.
"Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," katanya.
Hal tersebut menjadi polemik bagi masyarakat dan juga pihak Majelis Ulama di Indonesia (MUI). Karena LGBT sangat bertentangan di Indonesia.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengecam perbuatan tersebut. Kedubes Inggris dinilainya tidak menghargai kebijakan pemerintah Indonesia.
“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/5).
Anwar mengatakan, Indonesia menganut dasar negara Pancasila. Di dalamnya terkandung penghormatan kepada nilai agama. Dari 6 agama resmi di Indonesia, tidak ada satu pun yang menolerir praktik LGBT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: