Disindir Ngawur Saat Bela Ustaz Abdul Somad, Tokoh NU Sindir Profesor: Kelewatan Anda Prof
Komentar Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Prof Musni Umar terhadap kasus Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk ke Singapura dianggap ngawur.
Menurut Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat (PWNU Kalbar) Hariyanto Abdul Choliq bilang membela boleh tapi jangan ngawur. Dia meluapkan pendapatnya pada sebuah kicauan melalui akun media sosial Twitter pribadi bernama @hariy_risnasireagar.
Wakil Sekretaris PWNU Kalbar itu terpantau memang aktif dalam memakai platform tersebut untuk melontarkan opini pribadinya. Kini Hariyanto Abdul Choliq komentari pernyataan Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Prof Musni soal Ustaz Abdul Somad dideportasi Singapura.
Bagi Hariyanto Abdul Choliq, Musni Umar berlebihan dalam membandingkan UAS dengan Schapelle Corby. "Kelewatan Anda Prof @musniumar UAS itu pendakwah yang ditolak masuk Singapura bukan kriminal," tulis Hariyanto Abdul Choliq.
"Sementara Corby itu seorang eks NAPI NARKOBA (eks pelaku kriminal), membela boleh tapi jangan ngawur," tambahnya.
Pria yang juga menjadi Ketua PW HPN Kalbar 2022-2024 itu juga menekankan kalau dirinya bukanlah pengaggum Ustaz Abdul Somad. "Saya bukan pengagum UAS & bukan pembeci UAS. Kok UAS disamakan dengan Corby," heran Hariyanto, Jumat (20/5) lalu.
Cuitan tokoh NU tersebut sedikitnya mendapat tiga komentar dan delapan likes dari netizen hingga berita ini tayang. Sebelumnya Musni Umar mengaku sedih atas kejadian Ustaz Abdul Somad (UAS) yang jadi bahan olok-olok oleh orang-orang yang tidak disuka.
Musni Umar melontarkan pendapatnya pada sebuah kicauan lewat akun media sosial Twitter bernama @musniumar. "Saya sedih UAS dijadikan bahan olok-olok para buzzeer. Padahal UAS seorang ulama dan ulama adalah pewaris para Nabi," tutur Musni Umar.
Bagi Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu insiden Ustaz Abdul Somad mestinya jadi sarana persatuan masyarakat Indonesia. Musni Umar turut membandingkan dengan kejadian Schapelle Corby yang dipenjara 12 tahun oleh Pemerintah Australia.
Musni Umar menambahkan kalau masyarakat Australia berbondong-bondong membela Schapelle Corby untuk dibebaskan. "Sejatinya kasus UAS persatukan bangsa Indo. Seperti Australia ketika Ratu Ganja Schapelle Corby ditahan dan dihukum 12 tahun," terang Musni Umar.
"Bangsa Australia bersatu untuk bebaskan Corby," pungkasnya, Kamis (19/5) lalu.
Sekadar informasi kalau kabar Ustaz Abdul Somad dideportasi dari Singapura diketahui melalui akun Instagram pribadinya yang diunggah pada 16 Mei 2022.
Kabar benarnya Abdul Somad dideportasi dari Singapura, diketahui melalui akun Instagram pribadinya yang diunggah pada 16 Mei 2022.
Abdul Somad mengaku bahwa dirinya ditahan disebuah ruangan seperti sel penjara di Singapura dengan kondisi ruangan yang sempit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: