PA 212 Ancam Demo di Kedubes Singapura, Polisi Belum Kantongi Surat Pemberitahuan

PA 212 Ancam Demo di Kedubes Singapura, Polisi Belum Kantongi Surat Pemberitahuan

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin menanggapi peristiwa dideportasinya UAS oleh pihak Imigrasi Singapura di Pelabuhan Tanah Merah pada Senin kemarin (16/5).

"Jelas apa yang dilakukan Singapura telah melakukan penghinaan terhadap ulama kami dengan alasan ajaran ektremis dan ini jelas mengada-ada," ujar Novel, Kamis (19/5).

Menurutnya, persoalan yang dialami oleh UAS merupakan persoalan yang sensitif. Sehingga, pemerintah harus hadir membela warganya.

"Atau kalau tidak, kami bisa akan turun ke jalan ke depan Kedubes Singapura untuk memberikan peringatan kepada Singapura jangan coba-coba menghinakan ulama kami, dan segera Singapura harus meminta maaf kepada umat Islam Indonesia," kata Novel.

Polda Metro Jaya mengakui hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan dari PA 212 yang berencana menggelar unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Singapura, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Aksi unjuk rasa ini buntut dari larangan Ustaz Abdul Somad atau UAS masuk ke negeri Singa.

"Belum, kita belum ada pemberitahuan terhadap itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/5).

Bila nantinya pihak PA 212 telah mengirimkan surat pemberitahuan maka tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian akan mengawal unjuk rasa.

Tentu, pemberitahuan itu harus terlebih dahulu dikirimkan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Setiap orang yang berunjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum sesuai amanat Undang-Undang No 9 Tahun 1998 kan ya untuk memberitahukan kepada kepolisian menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu," kata Zulpan dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: