Bermula dari Laporan Akan Terima Disclaimer, Bupati Bogor Ade Yasin Terjatuh saat Raih WTP
Lantaran menyuap BPK Perwakilan Jawa Barat demi meraih predikat opini WTP dalam LKPD 2021, Bupati Bogor Ade Yasin diciduk KPK.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Ade Yasin membantah jika telah memerintahkan anak buahnya menyogok segelintir auditor BPK Jawa Barat.
Menurutnya, dia dipaksa untuk bertanggungjawab atas inisiatif yang dilakukan anak buahnya agar Kabupaten Bogor meraih WTP ke-7.
“Saya dipaksa bertanggungjawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggungjawab. Itu inisiatif mereka. Jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana,” kata Ade Yasin, Kamis (25/4).
Jika, Pemerintah Kabupaten Bogor meraih WTP dari BPK dalam LKPD 2021, maka itu menjadi kali ke-7 secara beruntun yang diterima.
Namun, alih-alih mendapat prestasi, upaya mengejar WTP justru memaksa Ade Yasin mengenakan rompi oranye tersangka KPK.
Berdasarkan kronologi yang diungkap KPK, pihak auditor dari BPK Jawa Barat memeriksa berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.
Kemudian, Ade Yasin menerima laporan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit akan berakibat opini disclaimer, yang kemudian direspon Ade dengan mengatakan ‘diusahakan agar WTP’ .
Namun sebelum itu, tepatnya sekitar Januari 2022, diduga telah ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra Nur Rahmatullah, salah satu pegawai BPK Jawa Barat sekaligus pemeriksa dengan Ihsan Ayatullah yang merupakan Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor dan Maulana Adam, sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Kasus pun berujung pada kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,04 miliar, terdiri dari uang tunai Rp570 juta dan pada rekening bank Rp454 juta.
Pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi menilai opini WTP sangat prestisius bagi lembaga negara.
Karena dengan meraih WTP menggambarkan bahwa pelaporan keuangan tidak ditemukan kesalahan, masalah dan catatan keuangan apapun dalam laporan atau telah sempurna.
“Kalau meraih WTP berarti sudah sempurna. Artinya kinerja suatu lembaga negara sudah mengelola anggaran keuangan dengan benar, baik perencanaan, pelaksanaan maupun monitoringnya,” kata Yusfitriadi.
Selain itu, akuntabilitas keuangan bisa dikatakan akan berbanding lurs dengan kinerja tinggi dan profesionalitas, sehingga jika telah meraih WTP, tidak ada alasan pihak manapun untuk menggugat, keberatan atau mengkritisi kinerja lembaga pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: