Ade Yasin Bilang Inisiatif Membawa Bencana, Ali Fikri: Bantahan Tersangka Lumrah dan Umum

Ade Yasin Bilang Inisiatif Membawa Bencana, Ali Fikri: Bantahan Tersangka Lumrah dan Umum

Bupati Bogor Ade Yasin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah berstatus tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Ade sebelumnya mengklaim inisiatif menyuap auditor BPK untuk mendapat predikat WTP datang dari anak buahnya. Sebagai pemimpin, ia mengaku harus bertanggungjawab atas ulah tersebut.

“Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggungjawab,” ucap Ade usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/4).

KPK tidak mempermasalahkan bantahan yang disampaikan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin alias Ade Yasin. 

Hal itu terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan suap terhadap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. KPK memandang, bantahan tersebut lumrah disampaikan tersangka korupsi.

“Bantahan tersangka hal lumrah dan umum disampaikan. Itu hak yang bersangkutan,” kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (27/4).

Ali memastikan perkara dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan kecukupan alat bukti.

“KPK dalam menaikkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi perkara ini, tentu sudah mengantongi berbagai bukti yang kuat dan cukup menurut ketentuan hukum,” ucap Ali.

Dirinya pun meminta kepada tersangka mau pun para saksi yang dipanggil nantinya dapat kooperatif menyampaikan keterangan secara jujur kepada tim penyidik. Hal ini untuk memudahkan proses hukum yang berjalan.

“Kami berharap kepada para tersangka dan pihak-pihak yang nantinya dipanggil KPK agar kooperatif menerangkan apa adanya dihadapan tim penyidik,” ujar Ali.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bogor, Kompleks Pemkab, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/4).

Usai penggeledahan, penyidik KPK mengangkut tiga buah koper dari rumah dinas Bupati Bogor Ade Yasin di Kompleks Pemkab, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Petugas keluar dari dalam rumah dinas dengan membawa dua koper berwarna hitam dan satu koper berwarna merah.

“Iya (petugas KPK) datang. Tapi saya kurang tau, mengecek, karena itu kewenangan KPK ya,” kata Kasubag Rumah Tangga Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor Dadan Nurdiansyah setelah penyidik KPK meninggalkan kediaman dinas Ade Yasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: