Viral Kasus Ujang Sarjana Diadukan ke Jokowi, Irjen Suntana Akhirnya Turun Tangan
Kasus Ujang Sarjana sempat viral di media sosial lantaran salah satu pedagang mengadu langsung kepada Presiden Jokowi saat kunjungan ke Pasar Bogor pada Kamis, 21 April 2022.
Video curhat pedagang Pasar Bogor ini pun sontak viral di media sosial beberapa hari.
Kasus tersebut juga mendapat atensi langsung dari Jokowi dan Polda Jawa Barat untuk diselesaikan secara damai dengan mempertemukan kedua belah pihak.
Buntut kasus viral dua pedagang Pasar Bogor ngadu ke Jokowi, Kapolda Jabar Irjen Suntana sampai turun tangan mendamaikan Ujang Sarjana dengan Andriansyah dan Ade Komeng.
Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo terlihat berada di Mapolres Bogor Kota pada Selasa (26/4).
Terlihat juga hadir perwakilan keluarga Ujang Sarjana dan juga kedua orang lawan berkelahinya Jupri Andriansyah dan Ade Komeng.
“Keduanya sudah menyampaikan kata sepakat untuk islah, mudah-mudahan islah yang dilakukan hari ini akan kita bawa ke kejaksaan dan pengadilan untuk menjadi pertimbangan dalam proses penegakan hukum,” ucap Irjen Suntana saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (26/4).
Irjen Suntana pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah sukarela dan penuh keikhlasan melakukan langkah tersebut.
“Semoga sesudah pertemuan ini kita menjadi saudara,” ungkap Kapolda Jabar Irjen Suntana.
Di tempat yang sama, salah satu seteru Ujang Sarjana, Ardiansyah mengaku telah sepakat berdamai perihal kejadian pada November 2021 lalu di Pasar Bogor.
“Alhamdulillah, saya pribadi dari pihak keluarga telah melakukan suatu kejadian tersebut dan kami sepakat untuk berdamai, kebetulan juga di momen bulan Ramadhan ini,” kata pelapor Ardiansyah.
Di tempat itu juga di Mapolrestabes Bogor Kota, Tim Kuasa Hukum Ujang Sarjana, Akhmad Hidayatullah mengaku, sudah terjadi kesepakatan bersama dimana kedua belah pihak saling memaafkan atas kesalahannya masing-masing.
“Kita berharap di bulan suci Ramadhan ini aparat penegak hukum dapat memproses dan menghentikan perkara yang memang sedang berlangsung di pengadilan,” katanya.
“Dan kami percaya bahwa meskipun keadilan berjalan dalam kegelapan, pasti akan menemukan jalan,” ujarnya lagi dikutip dari Fajar.co.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: