PA 212 Khawatir Rakyat Lakukan Pembangkangan Massal Jika Pemerintah Tak Sediakan Vaksin Halal

PA 212 Khawatir Rakyat Lakukan Pembangkangan Massal Jika Pemerintah Tak Sediakan Vaksin Halal

Permohonan uji materiil Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YMKI) atas Perpres 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dikabulkan Mahkamah Agung (MA).

Putusan MA inipun disambut positif oleh masyarakat. Utamanya kaum muslimin yang butuh kepastian soal kehalanan vaksin yang digunakan.

Menurut Sekretaris Majelis Syuro PA 212, Ustaz Slamet Maarif, putusan MA tersebut merupakan hal yang tepat. "Mengapresiasi MA dengan keputusan tersebut, karena itu menyangkut hak individu mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam. Keputusan yang sangat tepat," kata Slamet kepada wartawan di Jakarta, Minggu (24/4).

Itulah sebabnya, Slamet meminta, Pemerintah segera menyiapkan vaksin halal dan meninggalkan vaksin yang jelas-jelas haram.

"Pemerintah wajib segera menyiapkan vaksin halal untuk rakyat Indonesia dan mengurangi atau meninggalkan vaksin yang belum jelas kehalalannya. Apalagi yang jelas najis dan haram," tegasnya.

Apabila Pemerintah abai terhadap putusan tersebut, Slamet menyeru masyarakat untuk menggugat Pemerintah dan menolak dengan keras.

"Rakyat mesti gugat pemerintah dan jika dengan sengaja pemerintah tidak mau menyiapkan vaksin halal, saya serukan rakyat terutama muslim-muslim untuk melakukan pembangkangan massal," katanya.

Untuk itu, PA 212 mendesak Pemerintah segera menyediakan vaksin halal bagi masyarakat. "PA 212 mendesak pemerintah segera dan secepat mungkin menyediakan vaksin halal," desaknya. (rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: