Ditipu Puluhan Juta, Driver Ojol Malah Ditanya Polisi dari Mana Uang Sebanyak Itu

Ditipu Puluhan Juta, Driver Ojol Malah Ditanya Polisi dari Mana Uang Sebanyak Itu

Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Tergiur sebuah undian berhadiah, Irwanuri Kiswanto (27), driver ojek online (ojol) di Kota Semarang, Jawa Tengah harus menelan pil pahit.

Dua tabungannya bernilai puluhan juta ludes dibobol penipu. Dia menjadi korban penipuan orang tidak dikenal (OTK) bermodus undian berhadiah. 
 
Diketahui, uang Irwanuri tersimpan di dua bank ternama, sebanyak Rp31 juta di Bank BRI tersisa Rp100, sementara Rp36 juta di Bank BCA tertinggal saldo Rp170.

Kejadian itu sempat viral di media sosial beberapa hari lalu ketika rekan Irwanuri sesama driver ojol mengunggahnya di Instagram.

Irwanuri mengaku sudah membuat laporan ke Polrestabes Semarang.

Saat itu, dia menceritakan kronologis kejadian kepada petugas jaga SPKT. Dirinya berharap polisi segera membantunya untuk mengembalikan uang puluhan juta yang seketika ludes tersebut.

“Mental saya makin jatuh ketika ditanya dari mana uang saya bisa sebanyak itu,” katanya, Sabtu (23/4).

Dia menjelaskan uang yang ada di rekeningnya merupakan hasil kerja selama 7 tahun ditambah dengan pinjaman KUR.

Rencananya, dia akan menggunakan uang tersebut untuk membangun rumah setelah Lebaran.

“Uang itu dari pinjaman KUR, dan hasil tujuh tahun saya susah payah bekerja. Setelah lebaran mau bangun rumah,” terangnya.

Dia kemudian menelepon sejumlah rekan sesama driver ojol untuk mendampingi dalam proses pelaporan ke kantor polisi. 

“Pikir saya bisa langsung diusut, malah ditanyai seperti tidak percaya,” ujarnya.

Kurang satu jam, surat keterangan laporannya telah jadi. Dalam surat tersebut disebutkan pihak bank untuk segera melakukan pemblokiran rekening. 

Setelah itu, Irwanuri diantar pulang ke rumah oleh teman-temannya.
Dia diminta kesediaan direkam video, dan sejumlah bukti penipuan untuk kemudian diviralkan di media sosial.

Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menyebut, petugas SPKT telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: