Masih Buka saat Ramadan, FPKS Sayangkan Tidak Adanya Edaran Pengaturan Tempat Karaoke

Masih Buka saat Ramadan, FPKS Sayangkan Tidak Adanya Edaran Pengaturan Tempat Karaoke

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Tegal menyayangkan tidak adanya edaran pengaturan tempat hiburan dan karaoke saat Ramadan tahun ini. Akibatnya, lokasi-lokasi itu masih tetap buka di saat umat muslim tengah fokus beribadah. 

Ketua Fraksi PKS DPRD Amirudin LC mengatakan, atmosfer kehidupan Kota Tegal yang lebih agamis tampaknya belum benar-benar terwujud. Pasalnya, tempat hiburan malam seperti karaoke tetap beroperasi saat Ramadan. 

"Kondisi ini tentu memprihatinkan karena tidak selaras dengan visi misi wali kota Tegal saat ini," katanya. 

Menurut Amirudin, jika beberapa instansi, kantor, perusahaan bisa menciptakan atmosfer Ramadan yang lebih agamis, semestinya tempat hiburan malam tutup sebulan penuh. 

Memang, untuk membangun masyarakat Kota Tegal lebih agamis itu butuh banyak peran dari berbagai pihak. 

"Tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran masyarakat. Pemkot lebih punya peran untuk menegakkan aturan, seperti misalnya melalui regulasi membuat surat edaran wali kota," mjujarnya. 

Ketika tidak ada regulasi itu, kata Amirudin, maka pengusaha tempat hiburan merasa leluasa tetap buka meski di bulan puasa. 

Memang, mengandalkan pemerintah saja tidak cukup. Pemerintah juga perlu melibatkan masyarakat atau pemuka agama agar turut bisa membantu mencipakan iklim positif bagi kehidupan warga Kota Tegal. 

Anggota FPKS Rachmat Rahardjo mengatakan, pihaknya perlu mengapresiasi Tim SDSB Polres Tegal Kota yang melakukan operasi tempat-tempat hiburan malam. 

Dari aktivitas itu masyarakat jadi tahu suasana di Kota Tegal masih belum relatif kondusif, dan belum agamis. 

"Hanya, yang jadi pertanyaan adalah tindak lanjut dari hasil sidak hiburan malam saat Ramadan oleh pemkot. Sebagai bagian dari penegakan misi lebih agamis, mestinya ada follow up. Jadi tidak terkesan dibiarkan,” kata Rachmat. 

Menurut Rahmat, belum adanya regulasi yang mengatur jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan, menjadi penyebab tempat hiburan masih beroperasi. Padahal, tahun lalu relatif kondusif, karena pembatasan Covid-19. 

"Tetapi saat ini persebaran covid-19 sudah melandai, dan bertepatan dengan Ramadan. Perlu dikuatkan regulasi yang tepat,” pungkasnya. (muj/ima)

Sumber: