Mafia Minyak Goreng Skandal Korupsi Paling Brutal Sejak Indonesia Merdeka, Adhie Massardi: Lapor RI-1? Tentu R

Mafia Minyak Goreng Skandal Korupsi Paling Brutal Sejak Indonesia Merdeka, Adhie Massardi: Lapor RI-1? Tentu R

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menguak skandal paling brutal di negeri ini dengan menetapkan empat tersangka kasus mafia minyak goreng. Apalagi, seorang dari empat tersangka itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW.

“Ini skandal korupsi paling brutal sejak RI merdeka,” ujar Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M. Massardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/4).

Adhie M. Massardi mengungkapkan alasannya melabeli peristiwa tersebut sebagai korupsi paling brutal. Pertama, karena rakyat harus menjerit berminggung-minggu untuk mendapat minyak goreng. 

Mantan Jurubicara Presiden keempat RI, KH. Abdurrahman Wahid ini menguraikan minyak goreng sempat langka dan mahal di pasaran. Upaya pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter juga nihil.

Sebab seketika itu juga minyak goreng justru hampir musnah dari pasaran. Seolah “kalah” dari pengusaha, pemerintah lantas mencabut kebijakan HET tersebut dan hasilnya minyak goreng langsung banjir di lapangan.

Tapi, harga melambung tinggi hingga dua kali lipat harga normal. Ternyata belakangan diketahui bahwa penyebab semua ini terjadi justru berasal dari dalam pemerintahan itu sendiri.

“Rakyat njerit berpekan-pekan soal migor langka dan mahal. Dimainkan rezim,” tuturnya.

Adhie menilai penetapan IWW sebagai tersangka memunculkan spekulasi bahwa Menteri Perdagangan M. Lutfi selama ini takut untuk menegur bawahannya itu. Alasan utamanya karena diduga ada orang kuat yang memberi perlindungan.

“Lapor RI-1? Tentu. RI-1 pasrah. Begitu anatomi korupsinya, sama dengan rezimnya yang korup,” tutup Adhie Massardi.

Selain IWW, Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya yang merupakan produsen minyak goreng. Yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT); Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), Stanley MA (SMA); dan General Manager General Affair PT Musim MAS, Picare Togare Sitanggang (PTS). (rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: