Gagal Indah! Payudara Perempuan di Lampung Malah Rusak usai Disuntik Silikon
Niat hati ingin memperindah payudara, warga Kecamatan Seputihagung, Lampung Tengah harus menelan pil pahit.
Dia menjadi korban produk kecantikan suntik silikon memperbesar payudara.
Niat NH (38) memperindah payudara gagal sehingga ia melaporkan kasus ini ke polisi.
Kapolres Lamteng AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya didampingi Wakapolres Kompol Poelong Arsa Danu, Kabag Ops. Kompol H.D. Pandiangan, dan Kasatreskrim AKP Edi Qorinas menyatakan, setelah menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan mengamankan tersangka Khamim Khadafa alias Dafa (45), warga Kampung Adijaya, Kecamatan Terbanggibesar,p Lamteng. Akibat suntik silikon bukan dengan ahlinya, payudara korban rusak," katanya, Rabu (20/4).
Doffie menjelaskan, peristiwa terjadi pada 26 Februari 2022. Korban diantar anaknya untuk suntik silikon payudara.
Setelah suntik silikon, korban merasakan kesakitan hingga demam. Pada 3 Maret 2022, korban meminta tolong kepada asisten perawat bedah RS Mulia.
Korban minta dirawat di rumah. Namun tak ada perubahan.
"Akhirnya korban dibawa ke RS Harapan Bunda. Korban dirawat selama 9 hari," ujarnya dikutip dari Fin.co.id.
Dari keterangan pihak rumah sakit, kata Doffie, harus dilakukan operasi. Operasi ini berisiko tinggi. Pihak keluarga menolak dioperasi dan memilih dirawat di rumah.
"Pihak keluarga pun melaporkan kasus ini ke polisi," ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas menambahkan, setelah menerima laporan langsung bergerak.
"Kita gerebek di rumahnya, tersangka sudah tidak ada. Setelah dilacak, tersangka terdeteksi di Pulau Jawa, 27 Meret 2022. Kita langsung bergerak menangkap tersangka di Tangerang, 29 Maret 2022," katanya.
Edi melanjutkan, tersangka terdeteksi di Kelurahan Situterate Kecamatan Cikande, Serang, Banten. Namun, lokasi tempat praktik tersangka untuk membuka salon sudah tutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: