Berawal dari Cek-cok, Perut Robek 10 Cm Ditusuk Pisau Tetangga
Sementara korban langsung dibawa ke Rumah sakit Umum daerah (RSUD) Lebong untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIk melalui Kasat Reskrim IPTU Alexsander SE membenarkan atas peristiwa penganiayaan dan penusukan yang terjadi di Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas.
Anggota telah melakukan olah kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku menusuk korban.
"Anggota kita sudah ke lapangan melakukan olah TKP," katanya.
Sementara, untuk tersangka sendiri juga telah diamankan dan sementara waktu dititipkan ke rutan Mapolres Lebong.
Sedangkan untuk korban sendiri, karena lukanya cukup parah dan dalam. Korban akan dirujuk ke rumah sakit Curup Kabupaten Lebong.
"Pelaku sudah kita amankan, korban akan dirujuk ke RS Curup," ujarnya dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: