Kadis PUPR Awasi Perbaikan Jalan Bukit Clirit, Ini Faktor Penyebabnya

Kadis PUPR Awasi Perbaikan Jalan Bukit Clirit, Ini Faktor Penyebabnya

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tegal mengaku mengawasi ketat perbaikan ruas jalan di tanjakan Bukit Clirit Desa Kalibakung Kecamatan Balapulang. 

Hal ini mengingat jalan tersebut merupakan akses vital pada saat Hari Raya Idul Fitri dan menjadi jalur obyek wisata.

Kadis PUPR Kabupaten Tegal Hery Suhartono, Senin (18/4) mengatakan, selain sebagai akses menuju Obyek Wisata Guci, jalan tersebut juga sebagai jalur penghubung antarkecamatan dan kabupaten. Yakni, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang. 

Dirinya menargetkan jalan lintas utama menuju Objek Wisata Guci ini akan bisa dilalui normal pada tujuh hari sebelum Lebaran Idul Fitri 2022. 

"Saat ini tanjakan Clirit sedang dikerjakan. Dari laporan tim lapangan, saat ini sudah tahap LPA (lapisan pondasi atas) dan pembangunan talud jalan," katanya. 

Dinas PUPR targetkan, tambah Hery Suhartono, sampai dengan H-7 Lebaran lapisan AC-BC (asphalt concrete-binder course) setebal 6 sentimeter sudah digelar. 

Lapisan aspal ini sudah sangat baik untuk dilalui pengguna jalan. Secara fungsi, gelaran lapisan AC-BC ini sudah bisa dilalui kendaraan.

Namun, pekerjaan belum selesai 100 persen. Masih ada lapisan paling atas, yaitu lapisan AC-WC (asphalt concrete-wearing course) setebal 3 sentimeter yang akan dikerjakan setelah Lebaran. 

"Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas saat arus mudik dan Lebaran, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal," tambahnya. 

Di jalur Bukit Clirit, lanjut Hery Suhartono, diperlukan rambu dan alat kelengkapan jalan seperti lampu penerangan jalan umum dan guard rail atau pagar pengaman jalan. 

Proyek perbaikan jalan tanjakan Clirit ini dianggarkan dalam APBD II sebesar Rp2,1 miliar. 

Proyek dikerjakan sejak Senin (4/4) oleh pemenang tender, CV Dwikarsa Mandiri. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan pada ruas Kalibakung-Senggang, Kecamatan Balapulang ini selama 75 hari kalender, atau sampai dengan tanggal 17 Juni 2022. 

Dirinya mengaku akan selalu mengawasi dan menekankan kepada penyedia jasa kontruksi untuk menjamin ketepatan waktu dan kualitas hasil pekerjaannya. 

Jika pekerjaannya baik sesuai spesifikasi dalam kontrak, tentu akan diberikan cacatan positif. (ADV/guh/ima)

Sumber: