Demo ke DPRD, Mahasiswa di Malang Pasang Poster Buronan Negara-Penghianat Demokrasi

Demo ke DPRD, Mahasiswa di Malang Pasang Poster Buronan Negara-Penghianat Demokrasi

Aksi demo mahasiswa di Malang yang membentangkan poster "Buronan Negara-Penghianat Demokrasi" dengan menampilkan gambar para pejabat, ikut dikomentari pakar ekonomi, Rizal Ramli.

Demo yang diikuti ribuan mahasiswa Malang dari berbagai organisasi itu mengungkapkan sejumlah tuntutan. Selain itu, mahasiswa menuding para pejabat semakin tidak tahu batas dan tidak ada empati terhadap nasib rakyat yang semakin susah.

Para pendemo Mahasiswa Malang membentangkan poster "Buronan Negara-Pengkhianat Demokrasi" di pagar DPRD Kota Malang. Dalam poster tersebut terdapat deretan pejabat yang di cap sebagai buronan dan penghianat demokrasi.

Pejabat tersebut merupakan; Muhaimin Iskandar, Zulkifili Hasan, Luhut Binsar Panjaitan, Bahlil Lahadalia, dan Airlangga Hartanto. Tentang demonstrasi mahasiswa di Malang yang memasang poster "Buronan Negara-Pengkhianat Demokrasi" direspon oleh Rizal Ramli melalui akun twitternya.

Rizal mengatakan bahwa aksi para pejabat semakin tidak tahu batas dan tidak ada empati terhadap nasib rakyat yang semakin susah. Lanjutnya, para pejabat tersebut menjadi sasaran demonstrsi karena para mahasiswa di Malang terkenal sangat idealis.

"Pejabat semakin tidak tahu batas etika, kemaruk kuasa walaupun melanggar konstitusi, tidak ada empathy/ paham dengan psychology rakyat yang susah," tulis Rizal Ramli dikutip dari @RamliRizal, Sabtu (16/4).

"Arek Malang terkenal 'sableng dan idealis Mahasiswa Malang keluarkan Daftar "Buronan Negara-Pengkhianat Demokrasi"," sambungnya.

Seperti diketahui, selain memasang poster, para mahasiswa di Malang menggelar orasi di atas mobil komando dengan menyebut deretan tuntutan mereka.

dalam orasinya mereka mengkritik kenaikan harga BBM jenis Pertamax serta kelangkaan minyak goreng.

Mahasiswa Aliansi Cipayung Plus dalam demonstrasinya meminta pemerintah untuk segera mengembalikan harga Pertamax sebesar Rp9.500 per liter dan mengungkap mafia minyak goreng di Indonesia.

Sedangkan kepada Pemkot Malang, mereka menuntut agar melakukan operasi pasar untuk mengintervensi harga minyak goreng di pasaran. Mereka juga menolak kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen, terakhir meminta transparansi pemerintah dalam pembentukan Undang-Undang IKN. (fin/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: