Pemerintah Tak Bertaji Atasi Migor, Ekonom Sarankan Pemerintah Berlakukan Lagi HET

Pemerintah Tak Bertaji Atasi Migor, Ekonom Sarankan Pemerintah Berlakukan Lagi HET

Kebijakan pemerintah saat ini tak lagi memiliki taji. Pasalnya, dicabutnya pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET) membuat pengaturan pasar menjadi tidak stabil untuk minyak goreng.

"Ini kebijakan yang fatal mencabut HET kemarin. Sementara minyak goreng curah yang diberlakukan Rp14.000 harganya bukan jawaban, bahkan banyak produsen dan distributor yang tidak patuh," tutur Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios) Bhima Yudhistira, Jumat (15/4).

Berdasarkan catatan Bhima, harga migor curah di lapangan saat ini sudah mencapai Rp23.650 per liter, sedangkan di luar Pulau Jawa seperti di Sulawesi Selatan sudah mencapai Rp41.000 per liter.

"Solusinya kembalikan ke mekanisme HET lagi, dan tegakkan peraturan termasuk cabut izin usaha produsen yang tidak mau kerja sama dengan pemerintah," demikian kata Bhima. 

Harga minyak goreng (migor) kemasan di pasar hingga hari ini terus mengalami kenaikan. Per hari ini, per 2 liter mingor rerata mencapai Rp51 ribu di Pulau Jawa.

Menurutnya harga yang berlaku di pasar saat ini memperjelas posisi pemerintah yang tak berdaya menghadapi para pengusaha.  

"Kenaikan harga sebenarnya efek dari dilepasnya minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar, di saat momentum Ramadan," ujar Bhima dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/4). (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: